BAB V
PENUTUP

1.             Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa semakin maju peradaban dunia dan teknologi dunia maka semakin besar juga tingkat kejahatan yang muncul. Seiring berkembangnya kehidupan dunia maya semakin berkembang pula tingkat kejahatan dunia maya (defacing). Penyerangan dengan cara defacing merupakan suatu tindak kejahatan yang dilakukan untuk merusak suatu tampilan dan konfigurasi fisik dari web. Untuk menanggulanginya dapat menggunakan beberapa cara diantaranya yaitu penggunaan firewall,penggunaan SSL (Secure Socket Layer)menutup service yang tidak digunakan, back up secara rutin, pemantau integritas sistem, adanya cyberlaw dan adanya dukungan lembaga khusus.
Tetapi  karena hukum tentang kasus kejahatn cybercrime di dunia kususnya di indonesia yang tidak tegas sehingga menyebabkan pelaku deface tidak jera untuk melakukan ke "jahil" an di dunia maya,justru semakin marak dan bertambah pelaku-pelaku kejahatan di dunia maya.

2.             Saran
Dengan berkembangnya kecanggihan teknologi saat ini, semua aspek kepraktisan dan ekonomis waktu mulai diterapkan di berbagai bidang. Namun berkembang juga ide-ide “jahil” dari para penggunanya. Sehingga pengguna diharapkan untuk berhati-hati dalam penggunaannya.

Related Post :